==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Aturan alamat di faktur dengan di invoice harus sama atau tidak? ==== Jawaban ==== Jangan fokus ke invoicenya. Jelaskan sesuai lamp PER-24/PJ/2012. Identitas PKP Diisi dengan nama, alamat, dan NPWP PKP yg menyerahkan dan/ atau menerima BKP dan/atau JKP, sesuai dengan keterangan dalam SP PKP. Khusus untuk alamat diisi dg alamat lengkap tempat domisili dan/atau tempat kegiatan usaha PKP menurut keadaan sebenarnya atau sesungguhnya pada saat FP dibuat. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ALK