==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== perusahaan saya distributor alat kesehatan apakah bisa menerbitkan FP PPN DTP kepada bank BUMN/BUMD? barang yang diserahkan vaksin carrier (tempat menaruh vaksin) ==== Jawaban ==== Jika Bank BUMN atau BUMD tsb tidak masuk kriteria Pihak tertentu tsb, maka ada kemungkinan masuk ke wajib pajak penerima vaksin, namun di PMK 239/2020 tsb yang mendapat fasilitas adalah atas vaksinnya/obat covid tersebut, tidak disebutkan kelengkapannya untuk vaksinasi, bisa minta penegasan KPP. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MAR