==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== nama penerima jkp di pejkp (pasal 6 pmk-32/2019) itu siapa? kami perusahaan freight forwarding menyerahkan jasa ke perusahaan LN, dengan sebelumnya ada agen yg juga merupakan freight forwarding. ==== Jawaban ==== normatif sesuai dengan nama penerima JKP /BKP Tidak Berwujud yang tercantum pada kontrak/perjanjian dan/ atau invoice. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK