==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== untuk pelaporan SPT ppn revisi ttahun pajak 2018. pelaporannya melalui djp onile (efilling ) atau web pajak? ==== Jawaban ==== pelaporan dan pembetulan SPT Masa PPN sebelum masa September 2020 silahkan melakukan posting SPT pada aplikasi e-Faktur 3.0 kemudian melaporkan csv melalui DJPOnline. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDF