==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== kenapa ttp terutang ppn padahal sudah ada skb untuk mesin dan peralatan strategis ==== Jawaban ==== Penyedia Pekerjaan EPC melakukan penyerahan Mesin dan Peralatan pabrik yang: a. mendapatkan fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8; dan b. merupakan bagian dari kontrak Pekerjaan EPC, kepada Pemilik Proyek, sesuai dengan kontrak Pekerjaan EPC. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === KLG