==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== apakah uang jaminan dikenai PPN? ==== Jawaban ==== dijelaskan normatif sesuai UU PPN. jk dianggap DP sebelum penyerahan mk terutang PPN, tp jk tidak ada hubungannya dgn penyerahan bkp/jkp dan yg diserahkan adl uang maka tidak terutang. ada penjelasan di S - 1664/PJ.513/2000 namun untuk case wp tertentu saja. silahkan konfirmasi ke kpp untuk memastikan uang jaminan yg dimaksud masuk kategori DP atau bukan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS