==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== #45Q : WP melakukan pendaftaran NPWP, pada saat mennginputkan no KK tertulis tidak sesuai KTP. Dan untuk status perkawinan yang muncul juga tidak sesuai dengan KTP. Bagaimana solusinya? ==== Jawaban ==== #45A: Kalo ini biasanya kita arahkan konfirmasi data ke dukcapil dulu. pastikan data yg tercatat di dukcapil sudah sesuai. soalnya ereg juga ngambil data dari sana harusnya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AF