==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== wp tny perbedaan petugas pemeriksa pajak dan fungsional pemeriksa pajak di SE-15/2018. Utk petugas pemeriksa pajak ini contohnya apa ya? Direktorat P2 bukan ya? ==== Jawaban ==== dijelaskan sesuai ketentuan di SE-18/2018 dulu. Pejabat pemeriksa pajak misal Kepala Seksi Pemeriksaan dan Pelaksana pada Seksi Pemeriksaan, Kepala Seksi dan Account Representative (AR) pada Seksi Pengawasan dan Konsultasi II, III, IV, dan Kepala Seksi dan AR pada Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan di setiap KPP harus ditunjuk sebagai Petugas Pemeriksa Pajak. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP