==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== PKP pembeli dapat FP Pengganti April sudah lapor. Di agustus FP dibatalkan sepihak oleh penjual. Gimana bagi pembelinya? ==== Jawaban ==== Efaktur harusnya gabisa batalkan secara sepihak, harus dua duanya klik batal. Boleh konfirmasi ke penjual. Tapi secara ketentuan, dalam hal fp ganti atau batal, spt fp yang diganti atau dibatalkan harus pembetulan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AAM