==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== PPh 22 atas pembelian oleh Industri atau eksportir sektor kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan pemungut siapa? ==== Jawaban ==== PMK-34/2017, tidak ada pihak yang ditunjuk secara khusus. Sepanjang bisa membuktikan, bisa lakukan pemungutan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AAM