==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Mas,mba mau tanya, untuk npwp suami istri digabung, suami pekerjaan bebas dan istri penghasilan umkm, maka PTKP kan jadinya K/Tanggungan, ini ada dasar hukumnya kah mas/mba? ==== Jawaban ==== mungkin tidak diatur spesifik namun ada matriks yang beredar dan juga pada ketentuan terkait WP yang menggunakan UMKM ini karena penghasilannya dikenakan final maka tidak akan muncul penghasilan pada induk sehingga PTKP nya tidak digunakan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL