==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Terkait norma perhitungan Neto Orang Pribadi,apakah jika orang pribadi yang bekerja dan memiliki klinik mandiri sesuai KLU diatas apakah bisa menggunakan norma tersebut? ==== Jawaban ==== terkait norma kring pajak tidak punya kewenangan untuk menetapkan, karena merupakan kewenangan KPP setelah WP melakukan pemberitahuan penggunaan norma terlebih dahulu ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS