==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== apabila ingin mewakilkan untuk pemindahan WP terdaftar apa boleh? dan membutuhkan surat khusus? ==== Jawaban ==== Mewakili ini gmn? Yg tanda tangan formulir permohonan pemindahan atau hanya menyampaikan? Permohonan jg bisa dikirim lewat pos, jd memungkinan dilakukan sendiri tanpa diwakili. Utk yg membutuhkan surat kuasa khusus bisa dilihat disini: http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1389 Disesuaikan saja ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AN