==== Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan ==== kami ada lebih bayar utk SPT PPh 21 Juli lalu kami sudah melakukan Pembetulan 1 dan mengkompensasikan LB tsb ke Masa Agustus. Namun sewaktu melakukan perhitungan PPh 21 Agustus, kami lupa memasukan nilai LB tsb. apakah bisa dilakukan SPT Pembetulan 2 Masa Juli dgn mengganti LB tsb ke Masa September? ==== Jawaban ==== tidak bisa, secara aplikasi espt tidak memungkinkan untuk merubah masa kompensasi dengan pembetulan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS