==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== M Salahuddin Alfarisyi: Kak, bagaimana ya jika Propulet PIB atas impor yang belum dilaporkan karena pihak forwader tidak menagihkan atau memberikan dokumen tesebut? ==== Jawaban ==== Wp tidak menerima dokumen sppbmcp dari pihak forwarder, namun muncul di prepopulated wp. Jika memang memenuhi kriteria dok lain pajak masukan pasal 2 per 16/2021, maka bisa2 aja dikreditkan. kalau wp mau dokumennya, silakan minta ke pihak forwarder, atau konfirmasi pihak bc apakah mereka bisa menerbitkan kembali dokumen tsb. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DR