==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== apakah Jasa yang dilakukan KAP Pribadi dikenakan Pajak? ==== Jawaban ==== apabila lawan transaksinya badan dan yg memberikan jasa ini adalah bertindak sebagai OP, maka dilakukan pemotongannya adalah PPh pasal 21 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL