==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== 1. Apakah Jasa Swab PCR dan Antigen termasuk JKP 2. Jika suatu perusahaan memiliki: - Penyerahan BKP 500 Juta - Penyerahan NON-JKP 4,5 Milliar Sehingga Total Omzet menjadi 5 Milliar, apakah wajib di kukuhkan menjadi PKP? ==== Jawaban ==== Sesuai PMK 197 2013, yang jadi trigger adalah omzet penyerahan BKP/JKP nya. Untuk swab normatif saja jika termasuk dalam non-JKP maka tidak ada pemungutan PPN jika tidak termasuk tetap dipungut PPN. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MIP