==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== ijin tanya misalnya suami istri bekerja di PT yg sama dan npwpnya gabung, saat input form realisasi itu bolehkah dipisah misalnya suami 15 juta istri 12 juta, atau dhitung 1 entitas? ==== Jawaban ==== Dihitungnya terpisah ya, masing2. Sehingga penginputan untuk laporan realisasinya juga masing2, meski npwpnya gabung ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM