==== Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan ==== wp ingin memanfaatkan insentif pp 23 tapi saat minta suket tidak terpenuhi karena KLU masih karyawan. bagaimana solusinya? ==== Jawaban ==== sepanjang memenuhi kriteria wp pp23, silakan hubungi AR di KPP untuk lasis. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK