==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== WP dapat SP2DK dari KPP atas PPh 23 (kurang bayar Agustus 2019), sanksinya pakai CIKA kah mas/mba? ==== Jawaban ==== DIKTUM KEENAM KMK 540/KMK.010/2020 poin 1: Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku: sanksi administrasi yg dikenakan melalui ketetapan yg diterbitkan sejak tanggal 2 November 2020 dan penghitungan sanksi administrasinya dimulai sebelum berlakunya UU 11 TAHUN 2020 tentang Cipta Kerja; dihitung menggunakan tarif bunga sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri ini. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ALK