==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== WP melakukan penyerahan gula, bukan BKP, tapi omsetnya sudah besar bisa mencapai 10M. Apakah harus dikukuhkan sebagai PKP? ==== Jawaban ==== tidak, pasal 1 PMK-197/2013 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP