==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Lia Elita : Mas/Mba, ijin bertanya, wp menanyakan kl beli barang di invoice ada harga barang + jasa pengiriman, nah jasa pengirimannya dipotong pph 23 ga? Yang bertransaksi dengan pihak ekspedisi adalah penjual (sistemnya reimbursmen) ==== Jawaban ==== kalau merefer ke pmk 141 sih seharusnya penjualnya memotong pph 23 kepada penyedia jasa pengiriman/ekspedisinya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP