==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== tenaga ahli apa saja? ==== Jawaban ==== tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas, yang terdiri dari pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris; ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AJ