==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== terkait PPN impor, pengkreditan paling lama 3 bulan dilihat dari SSP, Kep, atau SPTNP? ==== Jawaban ==== Pastikan dokumen2 yg dia sebutkan adalah dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-16/PJ/2021, apabila iya, maka 3 bulan yg di maksud sesuai dengan dokumen2 tersebut ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS