==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== @kring_pajak min mau mau Tanya, jika PPN sudah pemusatan, tetapi masih mendapatkan FP masukan dengan NPWP cabang, sedangkan PKP cabang sudah non aktif, bagaimana ya min? ==== Jawaban ==== minta lawan transaksi untuk membatalkan faktur pajak yg salah, dan membuat faktur pajak dengan npwp yg benar. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EK