==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== penghitungan dpp penyerahan barang yg kena diskon ==== Jawaban ==== "tetap dibuatkan faktur pajak. penghitungan dpp ppn yg harga barangnya dikenakan diskon Nilai Berupa uang + semua biaya - potongan harga dalam FP = Harga Jual untuk dpp harga jual atau Nilai Berupa uang + semua biaya - potongan harga dalam FP = Penggantian untuk dpp nilai penggantian" ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LR