==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== kalau penandatangan faktur ganti, untuk pajak keluaran sebelum masa penandatangan diganti hasil printnya adalah penandatangan yg baru. itu gimana ya? ==== Jawaban ==== wp off ketika digali. pastikan dulu ketika upload faktur, pejabat yg berwenang TTD siapa. kalau sudah ganti, maka yg TTD adalah pejabat yg baru. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WDP