==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== apabila entitas induk di luar negeri dengan peredaran bruto di bawah 750 juta euro wajib membuat cbcr atau ganya perlu menyampaikan notification form nya saja? ==== Jawaban ==== Ikuti alur sesuai bagan ini yaa. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === KLG