==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== Sudah laporan realisasi tetapi belum lapor spt masa, apakah tetap bisa memanfaatkan insentif? ==== Jawaban ==== Tetap bisa, yang diatur di PMK hanya yang tidak laporan realisasi tidak dapat memanfaatkan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ABS