==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== Jika terdapat pemusatan, kemudian FP Masukan sudah diapprove. Kemudian jika akan melakukan pelaporan dari akun pusat, Untuk itu apakah pelaporannya bisa digabung mbak? Dengannya ppn masukan pusat di masa Juli sekarang? ==== Jawaban ==== sudah dijelaskan mekanisme pelaporan cabang utk WP yg pemusatan...tp WP masih blm paham...selanjutnya diarahkan ke KPP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WW