==== Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan ==== saya ingin bertanya mengenai perubahan pmk 239 menjadi pmk 83, dalam layanan kswp kenapa masih pmk 239 ya ka, apakah memang dari sistemnya belum di ubah? ==== Jawaban ==== untuk pmk 83 hanya memperpanjang fasilitas yang ada di pasal 11 PMK 239/2020 saja, selain itu, fasilitas yang lain seperti PPN DTP, PPh 22, maupun PPh 23 tetap mengacu ke pmk 239/2020 nya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === R