==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== tarif p3b pemotongan dividen untuk Malaysia berapa persen ya dan mohon dasar aturannya? Dan juga tarif apabila tidak memiliki dgt berapa ya? ==== Jawaban ==== Kalo menurut P3b nya masih 15% namun terdapat perubahan sesuai SE 86/2010 yaitu jadi 10% jika menggunakan DGT. Untuk yang tidak menggunakan DGT tetap 20%. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NGD