==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Transaksi Badan dengan Rumah Sakit, Transaksi berupa Donasi Tabung Oksigen, Bagaimana pengenaan ppn? Tranksaksi yang terjadi penyerahan cuma2, apakah berhubungan dengan insentif ppn pmk 239/83? Atau pengenaan yang lain? ==== Jawaban ==== Jika penerimanya merupakan pihak tertentu dan tujuannya adalah untuk penanganan covid, bisa menggunakan ketentuan di PMK-239/2020 stdd PMK-83/2021. FP dibuat dengan kode 07. Untuk keperluan dokumen, disarankan untuk melengkapinya dengan surat pernyataan bermeterai. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP