==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== Perpanjangan dokumen sertel, untuk penandatanganannya apakah diharuskan bermeterai? Atau cukup stemple saja (karna sudah hub kpp harus nyerahin dokumen, ga bisa online) Mas/Mba di PER-04 aku ga nemu harus ber meterai,ini bener gak ya gak harus ada meterai? ==== Jawaban ==== Ndak perlu materai, sesuaikan saja dengan petunjuk pengisian formulir permintaan sertel di PER-04/2020. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DFV