==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== saya mau tanya terkait transaksi jasa iklan dari facebook. apakah dikenakan pph 26? ==== Jawaban ==== atas jasa iklan yg dibayarkan ke WPLN dikenakan PPh 26 dengan tarif 20%. Jika memanfaatkan P3B maka pengenaan pajak/tarifnya mengikuti ketentuan di P3B. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP