==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Apkah PPN masuk ke dalam nilai utk menentukan penghitungan nilai aset dalam penghitungan depresiasi di SPT Tahunan? ==== Jawaban ==== Pengakuan nilai aset itukan sesuai dengan PSAK ya mas, kalau dari segi perpajakannya PPN itu bisa dikreditkan atau dibiayakan (pajak selain PPh). ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MDR