==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== saya salah dalam membuat id billing DTP 21 apakah saya membuat pembetulan atas DTP 21 tersebut? billing belum dibayarkan. wp minta disertakan aturannya ==== Jawaban ==== Kalau billingnya salah bisa dibuat ulang aja yg sesuai ketentuan. Ketentuan pembuatan billingnya diatur di SE 47 th 2020 ya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL