==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== apakah ada ekspor yang dikenakan tarif 10%? ==== Jawaban ==== Pasal 7 uu ppn, tarif PPN sebesar 0% diterapkan atas: - ekspor Barang Kena Pajak Berwujud; - ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud; dan - ekspor Jasa Kena Pajak. Kecuali bila, tidak memenuhi kriteria ekspor JKP maka dianggap penyerahan dalam negeri dan terutang ppn 10% ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM