==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Untuk perhitungannya sendiri, berarti setelah menggunakan insentif yg berlaku, pihak tenant membayar ke vendor dgn harga sewa dikurang pph final ya? ==== Jawaban ==== Tenant bayar ke vendor sesuai biaya sewanya. PPh Final 10% atas sewa tanah dan atau bangunan dipotong dari jumlah bruto nilai persewaan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK