==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== WP ingin melakukan FP batal tetapi sudah dalam pemeriksaan sehingga tidak bisa, terkait hal tersebut untuk solusinya apakah bisa membuat nota retur? ==== Jawaban ==== Nota retur dibuat hanya jika memang menurut keadaan sebenarnya ada pengembalian bkp yaa. Dan nota retur harus dibuat pada saat bkp tsb dikembalikan. Jadi harus sesuai kondisi sebenarnya.. (pmk 65/2010) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM