==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== saya ada pembayaran ke vendor dengan tgl invoice 5 juli 2021 yang wajib dikenakan pph potput. transaksi berupa jasa telekomunikasi. Namun vendor tersebut memiliki SKB (skb sesuai PER-21/PJ/2014) yang mulai berlaku 26 juli. apakah atas transaksi tersebut transaksi tgl 5 juli dibebaskan dari pph potput? ==== Jawaban ==== SKB berlaku sejak tanggal diterbitkan sampai dengan tanggal terakhir tahun pajak yang bersangkutan.Pemotongan Pajak Penghasilan oleh pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) dan ayat (3) Undang-­Undang Pajak Penghasilan, dilakukan pada akhir bulan: a. dibayarkannya penghasilan; b. disediakan untuk dibayarkannya penghasilan; atau c. jatuh temponya pembayaran penghasilan yang bersangkutan, tergantung peristiwa yang terjadi terlebih dahulu. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII