==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== #73Q : ada sinkron cap di efaktur, cuma kok saya sinkron tp tidak kelihatan ya pilihannya? ==== Jawaban ==== #73A PMK 102/PMK.010/2021. Coba sinkron kode cap di menu Referensi - Sinkron Kode Cap, kalo belum muncul, FP keluarannya pilih 07 lainnya, di bagian referensi faktur diisi PPN DITANGGUNG PEMERINTAH EKSEKUSI PMK NOMOR 102/PMK.010/2021 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === PNT