==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== saya mau tanya mengenai jasa outsourcing dan headhunter saya ada jasa penyedia jasa IT ke customer untuk tagihan yg saya terbitkan apakah harus dikenakan ppn? ==== Jawaban ==== Disampaikan normatif sesuai kriteria jasa penyediaan tenaga kerja yang tidak dikenai PPN (pasal 3 ayat (3) PMK 83/PMK.03/2012) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EFA