==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== apakah wp bisaa menyampaikan embeetulan 2016? Sudah daluarsa kah? Bisa pembetulan via DJPOnline gak? ==== Jawaban ==== Daluwarsa penetapannya 5 tahun setelah berakhirnya tahun pajak ybs. Kalau belum daluwarsa masih bisa dibetulkan. Bisa via DJPOnline. Tapi kalau pembetulannya mengakibatkan rugi/lebih bayar paling lambat disampaikan 2 tahun sebelum daluwarsa penetapan. Dasar hukum pasal 8 UU KUP. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP