==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== cabang masih bisakah pembetulan klo pusatnya sudah dipindah ke madya, terdapat PM yang harus dibatalkan dan input PM Baru? ==== Jawaban ==== bisa. pakai prosedur yang dijelaskan pada diposter PPN yang di share di kanal resmi DJP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS