==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== saya mau bertanya tentang penyusutan, apakah di perpajakan diperbolehkan menggunakan 2 metode penyusutan sekaligus? ==== Jawaban ==== Pembukuan dilakukan secara taat asas. Prinsip taat asas adalah prinsip yang sama digunakan dalam metode pembukuan dengan tahun-tahun sebelumnya untuk mencegah penggeseran laba atau rugi. metode penyusutan yang diperbolehkan adalah garis lurus dan saldo menurun, namun untuk harta berwujud berupa bangunan hanya dapat disusutkan dengan metode garis lurus. Harta berwujud selain bangunan dapat disusutkan dengan metode garis lurus atau metode saldo menurun. Sehingga seharusnya untuk harta berwujud be ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MAR