==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Bagaimana cara menghitung time test PPh 26? Bagaimana jika jasa diberikan dari negara lain, jadi WNA tersebut tidak berada dan bekerja di Indonesia. ==== Jawaban ==== iya digali dulu seperti itu... tambahin: dengan negara mana, apakah WNA tersebut mewakili perusahaan di LN atau bertindak untuk dirinya sendiri... karena harus dilihat di P3Bnya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SR