==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== WP PKP pindah ke madya, PKP sempat dicabut dan pengukuhan kembali, untuk kode aktivasi, password dan sertel apakah berubah/pengajuan lagi? ==== Jawaban ==== kalau wp pkp sudah dicabut dan melakukan pengukuhan ulang sepertinya aktivasi dan password harus meminta kpp lagi namun kalau sertel harusnya selama wp punya yg aktif maka tidak perlu mengajukan sertel ulang. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL