==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP travel agent, memesan hotel untuk customer melalui booking.com ketika pembayaran ke booking.com apakah saya perlu memotong pph 26? Atau ada pajak lain? ==== Jawaban ==== Penghasilan yang dibayarkan kepada WPLN berupa: Deviden; Bunga termasuk Premium,Diskonto dan Imbalan jaminan pengembalian hutang; Royalty; Sewa; Penghasilan penggunaan harta; Imbalan sehubungan dengan jasa pekerjaan dan kegiatan; Hadiah & penghargaan; Pensiun & pembayaran berkala lainnya; premi swap dan transaksi lindung nilai lainnya; dan/ atau keuntungan karena pembebasan utang, dilakukan pemotongan pph 26 atau sesuai dengan tarif p3b apabila pihak LN memiliki DGT. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WDP