==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== apakah aset tanah dan bangunan yang statusnya BMN tetap membayar PBB? Mohon bantuan peraturan atau dasar hukum atas BMN tersebut. ==== Jawaban ==== yang ditanyakan kan PBB sektor P2, ini aturannya ada di pemda masing-masing ya. jadi silahkan hubungi pemda setempatnya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WDP